KPAD Sumsel merupakan lembaga yang memiliki peran penting dalam mewujudkan perlindungan anak di Sumatera Selatan. Kami bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat umum.
Pendaftaran Akun Pengguna layanan diwajibkan untuk melakukan registrasi awal menggunakan KTP Indonesia sebagai pelapor atau korban.
Laporkan Kekerasan Akun pengguna layanan yang telah terdaftar dapat mengadukan peristiwa dengan melakukan login dengan username dan password yang telah didaftarkan dan mengisi formulir kejadian / menekan tombol darurat jika peristiwa sedang terjadi saat itu.
Konfirmasi Kejadian Pihak KPAD akan merespon rekam jejak peristiwa berdasarkan keadaan darurat yang dikirimkan pengguna untuk segera dilakukan penanganan lebih lanjut.